Briefing Petugas PTSP Oleh Panitera Muda Pidana

Lubuk Pakam, 10 Juli 2026– Dalam rangka menjaga konsistensi dan mengevaluasi mutu pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melaksanakan kegiatan Briefing Evaluasi bagi Petugas Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan ini dilangsungkan di Ruang PTSP pada hari Jumat, 10 Juli 2026, pukul 17.00 WIB setelah jam pelayanan berakhir.

Briefing evaluasi tersebut dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Ivan Endah Dayatra, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para Panitera Muda, seluruh petugas meja layanan PTSP, personel Keamanan (Satpam), hingga petugas kebersihan (Cleaning Service).

Pelaksanaan briefing di akhir pekan ini ditujukan sebagai wadah monitoring berkala untuk mengukur efektivitas pemberian layanan yang telah berjalan selama seminggu terakhir. Adapun fungsi utama dari kegiatan ini adalah untuk mengidentifikasi setiap kendala teknis yang dihadapi petugas di lapangan, menyelaraskan persepsi standar pelayanan operasional, serta memastikan seluruh unsur penunjang —mulai dari aspek pengamanan hingga kebersihan lingkungan—tetap terjaga dalam kondisi optimal.

Melalui forum evaluasi ini, seluruh lini garda terdepan dapat saling berkoordinasi secara langsung demi meningkatkan responsivitas, menjaga transparansi, dan mewujudkan akuntabilitas pelayanan publik. 

Dengan adanya evaluasi ini diharapkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang humanis, prima, dan bebas dari gratifikasi di lingkungan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan secara berkelanjutan.

Briefing Petugas PTSP Oleh Panitera Muda Pidana

Lubuk Pakam, 11 Maret 2025 – Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Dedy Anthony, S.H., M.H., laksanakan briefing kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di ruang PTSP Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan seluruh petugas memahami prosedur pelayanan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Dalam arahannya, Bapak Dedy Anthony menekankan pentingnya profesionalisme, kecepatan, dan ketepatan dalam memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Beliau juga mengingatkan agar seluruh petugas PTSP senantiasa bersikap ramah, responsif, serta memahami dengan baik setiap prosedur administrasi yang berkaitan dengan perkara pidana.

Selain itu, briefing ini juga membahas kendala-kendala yang dihadapi dalam pelayanan serta langkah-langkah perbaikan yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas kerja. Petugas PTSP diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan pengalaman mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari, sehingga dapat dicari solusi terbaik dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal.

Kegiatan briefing ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi dalam sistem peradilan. Dengan adanya koordinasi yang baik antara panitera dan petugas PTSP, diharapkan pelayanan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Previous Panggilan Umum Perkara Perdata Nomor 14/PDT.G/2025/PN.LBP

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara

Senin – Kamis : 08:00 – 16:30 WIB

Jum’at : 08:00 – 17:00 WIB

Kerjasama Terkait

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2026. All Rights Reserved