
Lubuk Pakam, 11 Maret 2025 – Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Dedy Anthony, S.H., M.H., laksanakan briefing kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di ruang PTSP Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memastikan seluruh petugas memahami prosedur pelayanan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Dalam arahannya, Bapak Dedy Anthony menekankan pentingnya profesionalisme, kecepatan, dan ketepatan dalam memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Beliau juga mengingatkan agar seluruh petugas PTSP senantiasa bersikap ramah, responsif, serta memahami dengan baik setiap prosedur administrasi yang berkaitan dengan perkara pidana.
Selain itu, briefing ini juga membahas kendala-kendala yang dihadapi dalam pelayanan serta langkah-langkah perbaikan yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas kerja. Petugas PTSP diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan pengalaman mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari, sehingga dapat dicari solusi terbaik dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal.
Kegiatan briefing ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi dalam sistem peradilan. Dengan adanya koordinasi yang baik antara panitera dan petugas PTSP, diharapkan pelayanan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.