Lubuk Pakam, 16 Juni 2025 — Mengawali kegiatan pelayanan hari ini, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Dedy Anthony, S.H., M.H., memberikan arahan singkat namun penting kepada para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dalam briefing yang berlangsung di area layanan, beliau menekankan penguatan sikap profesional dalam melayani masyarakat, pentingnya memahami alur kerja dan standar operasional prosedur di masing-masing bagian, serta menjaga komunikasi yang baik antar petugas maupun dengan pengguna layanan. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pengingat agar setiap proses dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan ketelitian, baik dalam pencatatan, penyampaian informasi, maupun pengelolaan dokumen.
Selain sebagai pengingat teknis, briefing ini menjadi sarana membangun kesadaran kolektif bahwa petugas PTSP merupakan wajah terdepan pengadilan. Ketepatan, keramahan, dan kejelasan dalam pelayanan adalah bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Dengan kegiatan briefing yang terus dijalankan secara berkelanjutan, diharapkan seluruh petugas PTSP senantiasa siap memberikan pelayanan hukum yang prima, transparan, dan sesuai dengan nilai-nilai profesionalisme yang dijunjung tinggi oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Jalan Jenderal Sudirman No. 58
Lubuk Pakam, Deli Serdang
Senin – Jum’at : 08:00 – 16:30 WIB