Lubuk Pakam, 29 Oktober 2025 – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melaksanakan kegiatan briefing bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Rabu, 29 Oktober 2025. Briefing dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Ibu Juni Fransiska Harianja, S.H., M.H., sebagai bentuk penguatan tugas pelayanan publik di lingkungan peradilan.
Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan pentingnya kedisiplinan, ketepatan prosedur layanan, serta peningkatan sikap pelayanan yang ramah, responsif, dan informatif kepada masyarakat pencari keadilan. Petugas juga diingatkan untuk memastikan penerapan standar layanan PTSP berjalan sesuai dengan ketentuan Mahkamah Agung, baik dari aspek administrasi, keterbukaan informasi, maupun penggunaan sistem aplikasi peradilan elektronik.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara konsisten, guna mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, terpercaya, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.