Skip to content

Tindak Lanjut Hasil Survei SKM Periode Triwulan 2 Tahun 2025

Evaluasi 3 Unsur Terendah Dengan Nilai Per Unsur :

1. Apakah pernah melihat dan atau mendengar masih terjadi praktek KKN di Pengadilan?
2. Apakah dalam memperoleh layanan Pengadilan secara cepat dan mudah ada penyalahgunaan jabatan dari petugas untuk meminta imbalan tertentu?
3. Pernahkah dihubungi oleh seseorang (karyawan Pengadilan ) yang akan membantu dalam pengurusan surat / berkas perkara ?

1. 3,932
2. 3,955

3. 3,977

1. Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan publik dan integritas, instansi kami secara konsisten menindaklanjuti setiap pengaduan, saran, dan masukan dari masyarakat yang diperoleh melalui SKM dan SPAK, serta saluran pengaduan resmi lainnya.

2. Sosialisasi kepada para pengguna layanan terhadap jenis pelayanan yang ada dan bisa diperoleh di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam beserta besaran biaya/tarif layanan. Publikasi jenis layanan beserta hasil yang didapatkan dalam layanan tersebut dalam layer informasi, website maupun media sosial lainnya.

3. Pemberian pembinaan kepada petugas PTSP mengenai aturan tentang pelayanan yang ada sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan pedoman standar PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) pada bagian Kepaniteraan Perdata  dalam memberikan pelayanan dan diharapkan petugas PTSP mampu melaksanakan tugas yang diminta oleh pengguna layanan pengadilan/penerima layanan.

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 
Lubuk Pakam, Deli Serdang

Senin – Jum’at : 08:00 – 16:30 WIB

Kerjasama Terkait

Informasi Terkini

Dapatkan informasi terkini melalui email.

SP4N-Lapor Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Copyright Pengadilan Negeri Lubuk Pakam © 2024. All Rights Reserved