Lubuk Pakam, Senin, 20 Januari 2025 – Seluruh jajaran Pengadilan Negeri Lubuk Pakam turut berpartisipasi dalam Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (PERISAI BADILUM) Episode 3. Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini menjadi ajang penting untuk memperkuat sinergi dan mendiskusikan berbagai isu strategis di lingkungan peradilan umum.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Wakil Ketua, para hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menghimbau seluruh jajaran untuk mengikuti kegiatan ini dengan saksama. Beliau menekankan pentingnya pemahaman bersama terhadap isu-isu strategis yang dibahas, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum di masa mendatang.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan serangkaian kegiatan pembukaan, termasuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, pembacaan doa, laporan penyelenggara, serta sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyoroti pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam menghadapi tantangan peradilan modern.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama, yaitu:
- Bambang Myanto, S.H., M.H. – Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, yang membahas strategi peningkatan kualitas pelayanan hukum di lingkungan peradilan umum.
- Aminal Umam, S.H., M.H. – Hakim Tinggi Badan Pengawasan, yang memberikan pandangan tentang integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas peradilan.
Diskusi interaktif menjadi inti dari kegiatan ini, di mana para peserta dari berbagai pengadilan umum di Indonesia dapat menyampaikan pertanyaan, pandangan, dan masukan langsung kepada narasumber. Suasana diskusi yang konstruktif dan kolaboratif mencerminkan semangat bersama untuk terus meningkatkan kualitas kinerja peradilan.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan memberikan wawasan baru bagi seluruh aparatur peradilan umum, khususnya di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, untuk menghadapi tantangan di masa depan. Dengan sinergi yang terus terbangun, badan peradilan umum diharapkan semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat pencari keadilan.