PN Lubuk Pakam Ikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Tahun Anggaran 2025

PN Lubuk Pakam Ikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Tahun Anggaran 2025

Lubuk Pakam, 29 Agustus 2025 — Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Pejabat Negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025, yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI pada Jumat, 29 Agustus 2025, melalui media daring Zoom Meeting.

Kegiatan rapat koordinasi ini diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, sesuai dengan undangan resmi Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI Nomor 1267/BUA.3.02/UND.KU1/VIII/2025 tanggal 28 Agustus 2025.

Agenda utama rapat ini membahas langkah-langkah penyelesaian pagu minus bagi Pejabat Negara dan PPPK di lingkungan Mahkamah Agung RI, dengan harapan seluruh satuan kerja dapat melakukan penyesuaian secara tepat, tertib, dan akuntabel.

Dengan berpartisipasi aktif dalam forum koordinasi ini, PN Lubuk Pakam menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan anggaran yang transparan serta bertanggung jawab di lingkungan peradilan.

Previous Apel Pagi Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Senin, 1 September 2025

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 
Lubuk Pakam, Deli Serdang

Senin – Jum’at : 08:00 – 16:30 WIB

Kerjasama Terkait

Informasi Terkini

Dapatkan informasi terkini melalui email.

SP4N-Lapor Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Copyright Pengadilan Negeri Lubuk Pakam © 2024. All Rights Reserved