PN Lubuk Pakam Ikuti Pembinaan Teknis Administrasi Yudisial oleh Pengadilan Tinggi Medan Secara Hybrid

PN Lubuk Pakam Ikuti Pembinaan Teknis Administrasi Yudisial oleh Pengadilan Tinggi Medan Secara Hybrid

Lubuk Pakam – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis Administrasi Yudisial yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Medan bagi seluruh Pengadilan Negeri se-wilayah hukumnya pada Jumat, 13 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid sebagai bagian dari penguatan pembinaan dan pengawasan administrasi yudisial di lingkungan peradilan umum.

Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengikuti kegiatan tersebut secara luring di kantor Pengadilan Tinggi Medan. Sementara itu, Wakil Ketua beserta jajaran hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur peradilan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Sidang Prof. Dr. Hatta Ali, S.H., M.H.

Dalam pembinaan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Medan menekankan pentingnya penguatan integritas, disiplin, dan pengawasan internal sebagai fondasi utama tata kelola peradilan yang baik. Fokus pembinaan diarahkan pada implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim serta Aparatur Peradilan.

Selain aspek integritas, pembinaan teknis ini juga menyoroti pentingnya ketertiban administrasi perkara, keseragaman penerapan kebijakan, serta peningkatan kualitas administrasi yudisial pada seluruh satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan. Seluruh pengadilan negeri diharapkan mampu mengimplementasikan ketentuan tersebut secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, khususnya dalam aspek administrasi yudisial dan pengawasan internal, sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

 

Previous Jaga Marwah Peradilan, Pimpinan PN Lubuk Pakam Tegaskan Integritas dan Zero Tolerance

Leave Your Comment

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2025. All Rights Reserved