Lubuk Pakam, 21-22 Oktober 2024. Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum yang dipimpin oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Bapak Hasanuddin, S.H.,dan Kepala Sub Direktorat Mutasi Panitera dan Jurusita, Bapak Junaedi Kamaludin, S.E., M.Si, bersama anggota tim, melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri berdasarkan Surat Tugas Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 196/DJU.2/ST.HM3.1.2/IX/2024 tanggal 14 Oktober 2024.
Kunjungan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut bertujuan untuk pengambilan data dan sampel tenaga teknis pada Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan untuk evaluasi kinerja dan menghitung jumlah ideal kebutuhan tenaga teknis (Panitera Pengganti) berdasarkan volume dan jenis penyelesaian Administrasi Perkara. Dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terpilih sebagai salah satu satuan kerja yang dijadikan sampel.
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam adalah kategori Pengadilan Negeri Kelas IA dengan jumlah perkara diatas 2000 perkara setiap tahunnya, memiliki 27 tenaga teknis kepaniteraan yang terdiri dari 1 orang panitera, 3 orang panitera muda, 19 panitera pengganti, 1 jurusita dan 3 orang jurusita
pengganti.
Hal ini lah yang menjadi bahan evaluasi Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum untuk menyempurnakan penerapan Pola Promosi dan Mutasi Tenaga Teknis Kepaniteraan di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan, yaitu dengan cara menganalisa jumlah ideal dan kebutuhan Tenaga Teknis (Panitera Pengganti) berdasarkan volume dan jenis penyelesaian administrasi perkara di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan.