Lubuk Pakam, 31 Desember 2025 — Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun 2026 dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Shankara Mulia Keadilan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam memastikan terpenuhinya akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang kurang mampu secara ekonomi. Melalui kerja sama ini, layanan Posbakum di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam akan tetap berjalan secara optimal sepanjang Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan penandatanganan MoU dilaksanakan secara tertib dan sederhana, disertai dengan penjelasan singkat mengenai ruang lingkup kerja sama, mekanisme pelayanan, serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam penyelenggaraan layanan Posbakum. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan pelayanan bantuan hukum yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan terlaksananya penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan, sekaligus memastikan bahwa layanan bantuan hukum dapat diakses secara adil, mudah, dan berkelanjutan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Jalan Jenderal Sudirman No. 58 Lubuk Pakam Deli Serdang Sumatera Utara
Senin – Jum’at : 08:00 – 16:30 WIB