Lubuk Pakam, 24 Oktober 2024. Secara rutin pada setiap hari Jumat, Pengadilan Tinggi Medan melaksanakan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan secara hybrid, yaitu secara luring di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Medan yang diikuti oleh seluruh Jajaran Pengadilan Tinggi Medan dan secara daring yang diikuti oleh Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan melalui Zoom Meeting.
Pembinaan pada hari ini mengambil topik “Pertanggungjawaban Direksi Terkait Pelaksanaan Pasal 50 dan Pasal 51 UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Berdasarkan Prinsip-Prinsip Hukum Bisnis”, yang dibawakan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, Bapak Dr. Baslin Sinaga, S.H., M.H. sebagai narasumber, dan Bapak Richard Silalahi, S.H. sebagai moderator. Hakim dan Jajaran Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengikuti kegiatan tersebut secara daring bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 14.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.30 WIB.