Pembinaan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

Pembinaan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

Lubuk Pakam – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melaksanakan kegiatan Pembinaan oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kepada seluruh jajaran aparatur pada Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di lingkungan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Pembinaan ini menjadi momentum penguatan integritas dan disiplin internal, khususnya setelah Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menghadiri Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung RI Tahun 2025 di Jakarta.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam menyampaikan pesan penting Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia bahwa korupsi terjadi karena keserakahan, dan terhadap perbuatan tersebut Mahkamah Agung menerapkan prinsip zero tolerance. Ditegaskan bahwa apabila terjadi pelanggaran hukum, Mahkamah Agung tidak akan memberikan pendampingan dalam proses hukumnya. Pesan tersebut menjadi peringatan keras sekaligus pengingat bagi seluruh aparatur peradilan untuk senantiasa menjaga integritas dan kehormatan lembaga.

Pembinaan juga menekankan pentingnya implementasi PERMA Nomor 8 Tahun 2016, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Aparatur Peradilan, Kode Etik Kepaniteraan dan Kejurusitaan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Seluruh jajaran diingatkan untuk tidak hanya memahami regulasi tersebut secara normatif, tetapi benar-benar mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam juga mengingatkan agar budaya saling mengawasi dan saling mengingatkan sebagaimana diamanatkan dalam PERMA Nomor 8 Tahun 2016 dapat berjalan secara efektif. Pengawasan internal harus diperketat, terutama oleh pimpinan unit terhadap jajaran di bawahnya. Setiap izin keluar kantor harus jelas, terdokumentasi, dan memiliki eviden yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam kesempatan yang sama, pimpinan menegaskan bahwa pimpinan adalah role model. Keteladanan dalam sikap, disiplin, dan tanggung jawab menjadi kunci dalam membangun budaya kerja yang sehat. Seluruh aparatur juga diingatkan untuk menghormati pimpinan serta menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing secara profesional dan penuh integritas.

Melalui kegiatan pembinaan ini, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah dan wibawa lembaga peradilan, serta membangun budaya kerja yang bersih, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas. 

Previous PN Lubuk Pakam Perkuat Layanan Panggilan Perkara melalui Surat Tercatat dan Bimtek Internal

Leave Your Comment

Copyright © Pengadilan Negeri Lubuk Pakam 2024 - 2025. All Rights Reserved