
Lubuk Pakam, 14 Mei 2025 — Perhatian publik terhadap sistem tilang elektronik (e-Tilang) yang kini diberlakukan secara nasional, mengantar Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Indrawan, S.H., M.H., tampil sebagai narasumber dalam tayangan Kompas TV. Hal ini atas permintaan resmi dari Kepala Biro Humas Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. Beliau mewakili lembaga peradilan untuk menyuarakan perspektif hukum dalam program yang dipandu oleh jurnalis Kompas TV, Roganda Malau.
Wawancara ini membahas sejumlah isu penting yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Beberapa pertanyaan yang diajukan antara lain mengenai sejauh mana masyarakat merasa terbantu dengan sistem e-Tilang, bagaimana proses penyelesaiannya, serta apakah sistem ini sudah cukup ramah bagi warga yang belum familiar dengan teknologi digital.
Isu inklusivitas juga turut diangkat, khususnya mengenai pentingnya edukasi dan akses yang memadai agar sistem digital seperti e-Tilang tidak menimbulkan kebingungan, melainkan benar-benar menjadi solusi yang adil dan mudah dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.
Kehadiran Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam wawancara tersebut mencerminkan kepercayaan kepada Mahkamah Agung di lingkungan peradilan umum yang aktif mendukung transformasi layanan hukum berbasis teknologi. Hal ini juga menjadi bentuk nyata keterbukaan lembaga peradilan dalam menyampaikan informasi kepada publik secara langsung dan bertanggung jawab.
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terus berkomitmen mendukung terwujudnya sistem hukum yang modern, transparan, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat luas.