Lubuk Pakam, 14 Oktober 2024. Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Thomas Tarigan, S.H., M.H., secara resmi mengambil sumpah janji 50 Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Masa Jabatan 2024-2029 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang dalam “Acara Peresmian Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Masa Jabatan 2024-2029”.
50 Anggota tersebut berasal dari 7 Kursi dari Partai Gerinda, 7 Kursi PDI-Perjuangan, 7 Kursi Partai Nasdem, 7 Kursi Partai Golkar, 5 Kursi PKS, 4 Kursi Partai Demokrat, 3 Kursi PKB, 3 Kursi PPP, 2 Kursi Partai Hanura, 1 Kursi PKB, dan 1 Kursi Partai Perindo.
Selain mengambil sumbah janji, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam juga melakukan penyematan pin lencana DPRD dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara secara simbolis kepada perwakilan anggota DPRD yang telah ditunjuk. Acara tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang yang dihadiri oleh Pj. Bupati Kabupaten Deli Serdang, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan unsur Fokopimda Kabupaten Deli Serdang serta pimpinan masing-masing parpol.
Acara ini juga menjadi tanda berakhirnya masa tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Masa Jabatan 2019-2024. Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan, serta mengucapkan selamat bertugas kepada Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Masa Jabatan 2024-2029. Semoga amanah dan membawa kemajuan untuk masyarakat Kabupaten Deli Serdang.