
Lubuk Pakam, 15 April 2025 – Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengadakan briefing rutin yang dipimpin oleh Panitera Muda Pidana, Bapak Dedy Anthony, S.H., M.H., pada hari ini, 15 April 2025.
Briefing ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh petugas PTSP memahami standar operasional prosedur (SOP) dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam briefing tersebut, dibahas berbagai aspek penting, mulai dari peningkatan kecepatan dan efisiensi pelayanan, hingga pentingnya sikap ramah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
PN Lubuk Pakam menyadari bahwa PTSP merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kualitas pelayanan di PTSP sangat menentukan citra pengadilan secara keseluruhan. Dalam briefing tersebut, ditekankan pentingnya bagi petugas PTSP untuk selalu memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, briefing ini juga menjadi wadah untuk berbagi informasi terbaru mengenai peraturan dan kebijakan yang berlaku, serta untuk membahas berbagai permasalahan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan. Dengan adanya briefing rutin ini, diharapkan para petugas PTSP dapat terus meningkatkan kompetensi dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
PN Lubuk Pakam berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Diharapkan, dengan adanya upaya-upaya seperti briefing rutin ini, masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih baik dan proses peradilan yang lebih mudah diakses.