Lubuk Pakam, 7 November 2025 — Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melaksanakan kegiatan briefing bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Jumat, 7 November 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Bapak Oloan Sirait, S.H., M.H., bertempat di area layanan PTSP.
Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan pentingnya konsistensi dan ketelitian dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat. Petugas PTSP diharapkan mampu menjaga etika, keramahan, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas, sehingga kehadiran PTSP benar-benar mencerminkan wajah pelayanan peradilan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Briefing ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara petugas dan jajaran kepaniteraan, untuk menyelaraskan langkah dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Melalui kegiatan rutin seperti ini, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berkomitmen menjaga mutu pelayanan publik sekaligus memperkuat sinergi internal dalam mewujudkan peradilan yang modern dan terpercaya.