Lubuk Pakam, 16 Oktober 2024. Keluarga Besar Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengucapkan Selamat dan Sukses atas terpilihnya Bapak Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. sebagai Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Periode 2024-2029 pada Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia digelar pada Kamis, 16 Oktober 2024 di Jakarta. Terdapat 4 orang Haking agung yang menyatakan kesediannya untuk dipilih sebagai calon Ketua Mahkamah Agung dengan masing-masing perolehan suara sebagai berikut :
- Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum, M.M. (Hakim Agung Kamar Perdata) memperoleh 4 suara
- Soesilo, S.H., M.H., (Hakim Agung Kamar Pidana) memperoleh 1 suara;
- Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., (Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial) memperoleh 30 suara; dan
- Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H., (Ketua Kamar Tata Usaha Negara) memperoleh 7 suara.
sedangkan suara tidak sah 2 suara.
Selanjutnya Prof. Syarifuddin selaku pimpinan sidang mengatakan “Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata Yang Mulia Profesor Doktor H Sunarto, S.H M.H mendapatkan sejumlah 30 suara. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah,”
Dengan demikian Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029. Keluarga Besar Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mendoakan semoga Semoga senantiasa dilimpahkan keberkahan dan kebaikan dalam menjalankan tugas dan semoga Mahkamah Agung Republik Indonesia dibawah pimpinan Bapak Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menjadi lembaga yang lebih bermartabat dan berwibawa sebagai lembaga yudikatif.