Mengakhiri rangkaian kegiatan kerja pada akhir Januari, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melaksanakan Apel Sore pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di halaman Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur peradilan sebagai momen penutup aktivitas kerja sebelum memasuki akhir pekan.
Apel sore dipimpin oleh Bapak Abdul Wahab, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, selaku Pembina Apel. Pelaksanaan apel sore menjadi ruang kebersamaan bagi seluruh aparatur untuk sejenak berhenti dari rutinitas pelayanan dan menyatukan kembali semangat kebersamaan dalam suasana yang tertib dan sederhana.
Tidak hanya berfungsi sebagai bentuk kedisiplinan, apel sore juga menjadi penanda berakhirnya satu siklus kerja, sekaligus pengingat akan pentingnya menjaga konsistensi, koordinasi, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan.
Dengan terlaksananya apel sore ini, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terus menjaga ritme kerja yang teratur dan seimbang, sebagai bagian dari komitmen membangun budaya kerja yang profesional, solid, dan berorientasi pada pelayanan peradilan yang berkualitas.