PENDAMPINGAN PERBAIKAN DATA EKSEKUSI SECARA DARING

PENDAMPINGAN PERBAIKAN DATA EKSEKUSI SECARA DARING

Lubuk Pakam – Jum’at, 2 Agustus 2024. Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mengikuti kegiatan Pendampingan Perbaikan Data Eksekusi yang diselenggarakan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Bapak Thomas Tarigan, S.H.,M.H,  Panitera, Panitera Muda Perdata, Kasubbag PTIP, dan Staff Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Kegiatan ini diadakan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Dirjen Badilum terhadap penyelesaian eksekusi di seluruh pengadilan negeri, dimana ditemukan selisih data dan ketidaktepatan pengisian data eksekusi pada SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) sehingga menyebabkan perbedaan antara data manual dengan aplikasi Perkusi yang ditarik dari SIPP.

Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memperbaiki dan menyelaraskan data eksekusi agar sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta memastikan akurasi data dalam SIPP. Dirjen Badilum menekankan pentingnya data yang akurat dan up-to-date dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam proses eksekusi perkara di pengadilan.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait pengelolaan data eksekusi.


Previous Panggilan Umum Perkara Perdata Nomor 58/Pdt.G/2024/PN.LBP

Leave Your Comment

Jalan Jenderal Sudirman No. 58 
Lubuk Pakam, Deli Serdang

Senin – Jum’at : 08:00 – 15:30 WIB

Kerjasama Terkait

Informasi Terkini

Dapatkan informasi terkini melalui email.

Copyright Pengadilan Negeri Lubuk Pakam © 2024. All Rights Reserved

Skip to content