HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Lubuk Pakam

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

Articles in Category: Berita Terkini

KETUA PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM MENGGELAR RAPAT TERBATAS TENTANG “MASUKAN & KOMITMEN”

on Selasa, 23 Jun 2020. Posted in Berita Terkini

LUBUK PAKAM – Setelah Apel Pagi (22/06), Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam JON SARMAN SARAGIH, SH.MH  langsung menggelar Rapat Terbatas yang dihadiri oleh Perwakilan Hakim, Panitera, Sekretaris dan Pejabat Strukrural yang bertempat di Ruang Rapat Ketua Pengadilan.

Dalam rapat dengan materi “masukan dan komitmen” tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam meminta masukan sehubungan dengan pelaksanaan tugas dari masing-masing bagian termasuk dari Hakim mengenai pelaksanaan persidangan melalui media teleconference (daring).

Setelah menerima masukan dari setiap bagian dan Hakim selanjutnya JON SARMAN  mengajak para peserta rapat untuk mempunyai Komitmen dan mau merubah pola pikir dan Budaya Kerja “aku ingin lebih baik”.

 

“Para Panmud dan Kasub harus bertanggung jawab maksimal di Bagian masing-masing termasuk mengenai laporan-laporan, jangan sampai ditegur. Dan juga  harus mematuhi jam kerja, harus selalu mengingatkan seluruh staff dibawahnya ”tegasnya.

 

Selain itu, Jon Sarman juga mengingatkan melalui Kasub Umum dan Keuangan JUNI F. HARIANJA, SH agar para Honor DIPA harus lebih lama waktunya di Kantor.

 

“Para Panitera Pengganti untuk selalu membuka SIPP, tidak perlu diingatkan agar segala pekerjaan tidak ada yang tertunda, “imbuh JON SARMAN kepada Panitera ASMAR JOSEN, SH.MH.

 

Dan berhubung ruangan yang sangat terbatas, JON SARMAN kemudian memerintahkan Sekretaris BAHARUDDIN, SH untuk mengalihfungsikan beberapa ruangan untuk dijadikan Ruang Arsip, Ruang PP, Ruang Hakim, Ruang Jurusita dan Ruang Bagian Umum dan Kepegawaian.

 

“Hakim harus profesional dan selalu mematuhi Hukum Acara walaupun pelaksanaan sidang masih menggunakan media teleconference,” terang JON SARMAN kepada Twis Retno Ruswandari, SH dan Rina S.J. Sibarani, SH.MH yang hadir dalam Rapat Terbatas sebagai perwakilan Hakim.

 

Dan sebagai penutup, JON SARMAN  menghimbau agar seluruh Hakim dan Pegawai untuk mau bekerja sungguh-sungguh, cepat dan tepat, demi mewujudkan visi misi Mahkamah Agung.

 

 

 

(Humas PN Lubuk Pakam-TERUJI)

 

 

 

BARU 3 HARI DI LANTIK, KETUA PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM KELAS I A LANGSUNG MENGELUARKAN MEMORANDUM

on Selasa, 23 Jun 2020. Posted in Berita Terkini

LUBUK PAKAM,- Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sudah mulai beradaptasi dengan tatanan kehidupan baru "New Normal".

Hal itu tampak dari pelaksanaan Apel Pagi hari ini, Senin (22/06). Giat yang terpusat di Lapangan Parkir Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, digelar dan diikuti secara langsung oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panmud, Para Kasub, Pejabat Fungsional, para Pegawai dan tenaga Honorer yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Jon Sarman Saragih, SH.MH yang baru dilantik hari Jumat (19/06).

Pertama dan paling utama dalam penerapan New Normal ini, patuhi semua protokol kesehatan," katanya menekankan.

“Pengadilan Negeri Lubuk Pakam  memulai dengan kondisi baru, sekaligus harus dapat melayani masyarakat dengan baik," lanjutnya.

 

 

“Untuk itu saya telah mengeluarkan memorandum tertanggal hari ini yang isinya pertama Semua harus Bersih dan Rapi. Setiap orang harus bertanggung jawab atas kebersihan dan kerapihan dirinya sendiri dan ruangannya masing-masing,” tegasnya.

 

“Yang kedua Patuhi Jam Kerja, datang tepat waktu dan pulang tepat waktu, jangan ada yang tidak disiplin terhadap jam kerja, “ imbuhnya

 

“Yang ketiga Pelajari dan Pahami Tupoksi, pastikan Tusi dilakukan dengan baik, dan  harus bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab," tegasnya.

 

“Yang keempat, Bekerja sungguh-sungguh cepat dan benar.Dia tidak menginginkan kondisi Pandemi Covid-19 menjadi alasan pembenar menurunkan kualitas kinerja.

 

“Yang kelima Input dan Upload Data Terus Menerus, hal ini penting karena kinerja kita dinilai oleh Mahkamah Agung melalui SIPP. Jadi untuk mendapat nilai yang maksimal kitapun harus bekerja dengan maksimal,”terangnya.

 

“Yang keenam, Menjadi Teladan bagi bawahan. Untuk menjadi teladan kita harus melaksanakan tugas dan fungsi kita. Selain itu juga selalu menjaga komitmen dan konsistensi melaksanakan aturan yang berlaku," tambahnya menguraikan.

 

Menurutnya, hal itu penting untuk dilakukan agar kita bekerja dalam koridor dan track yang benar.

 

‘Dan yang ketujuh, Tidak Pungli, terutama untuk petugas PTSP yang langsung berhubungan dengan para pengguna pelayanan pengadilan, mengingat Pengadilan Negeri Lubuk Pakam telah menerima predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) , “sambungnya

 

"Untuk itu, saya harapkan semua dapat mematuhi memorandum ini dan bekerjalah dengan kemampuan terbaik. Berikan yang terbaik bagi bangsa ini. Bagi masyarakat, bagi kita semua,” tegasnya sambil mengakhiri.

 

 

 

 

 

(Humas PN Lubuk Pakam_TERUJI)