HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Sosialiasi alur pelayanan E-court dengan menggunakan Bahasa Isyarat

on Jumat, 04 November 2022. Posted in Kegiatan Pengadilan

Sosialiasi alur pelayanan E-court dengan menggunakan Bahasa Isyarat

Lubuk Pakam, 04 November 2022, Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi penyandang disabilitas tunanetra dan tunarungu, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam telah melakukan inovasi berupa penambahan video mengenai alur pelayanan E-court dengan menggunakan Bahasa isyarat.

Sejalan dengan salah satu Nilai Utama Mahkamah Agung RI yaitu perlakuan yang sama di hadapan hukum, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam harus memastikan bahwa sistem peradilan dapat diakses dan digunakan oleh semua orang termasuk penyandang disabilitas, yaitu dengan menyediakan kebutuhannya baik dalam hal prosedur hukum, paradigma aparatur pengadilan, termasuk salah satunya kegiatan website resmi pengadilan yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Tujuan dan harapan dari penambahan video mengenai alur pelayanan E-court dengan menggunakan Bahasa isyarat adalah terwujudnya pengadilan yang menjamin kesetaraan atas perbedaan sebagai bagian dari keberagaman, melihat penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum sebagai manusia yang bermatabat.

Selain itu video mengenai alur pelayanan E-court dengan menggunakan Bahasa isyarat telah diunggah di media sosial Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Berikut adalah link video pada media sosial:


Youtube  
https://youtu.be/2pxTsT7FP6A

Instagram : https://www.instagram.com/tv/CkdLibJp5WE/?utm_source=ig_web_copy_link

Facebook : https://www.facebook.com/100018703944628/videos/515124750489495/

Semoga dengan adanya penambahan video mengenai alur pelayanan E-court dengan menggunakan Bahasa isyarat ini, masyarakat khususnya penyandang disabilitas tunanetra dan tunarungu dapat dimudahkan untuk mendapatkan layanan informasi di website Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.