Wakil Bupati Deli Serdang mengapresiasi digelarnya penandatanganan pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Yang Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan Ketua PN Lubuk Pakam Kelas IA , Selasa (19/9). “Saya berharap kegiatan ini mampu menjadikan Deli Serdang sebagai kota hukum dan HAM ditegakkan tanpa pandang bulu, karena siapapun dan apapun status sosial seseorang tetap sama serta setara di mata hukum,” kata H.Minanoer Rachman.SH,.MH, penandatanganan zona integritas WBK dan WBBM ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permen PAN & RB) No. 11 Tahun 2015, tentang Road MAP Reformasi Birokarsi yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akunatabel, efektif dan efisien serta birokrasi yang memiliki pelayanan publik berkualitas. Disamping itu, penandatanganan ini juga bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta menumbuhkan keterbukaan, kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel.Atas dasar itulah ingin penandatanganan pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM ini dapat berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan dan direncanakan bersama. “Tunjukkanlah kerja keras dan ikhlas agar kegiatan ini menghasilkan sesuatu yang bermakna bagi kegiatan pembangunan Zona Integritas, menuju Deli Serdang yang bebas dari korupsi sekaligus wilayah birokrasi bersih dan melayani untuk menjadikan, penandatanganan Zona Integritas WBK dan WBBM ini turut dihadiri Ketua Wakil Bupati Deli Serdang, Ketua DPRD Serdang Berdagai,Kajar Deli Serdang, PLH Kajari Serdang Berdagai,Ketua Pengadilan Agama Lubuk Pakam,Kacabjari Pancur Batu,Kacabjari Labuhan Deli Kalapas Lubuk Pakam.