HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Lubuk Pakam

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

JAGA SINERGITAS, KPN LUBUK PAKAM SILATURAHMI KE KAJARI DELI SERDANG

on Selasa, 23 Jun 2020. Posted in Berita Terkini

JAGA SINERGITAS,  KPN LUBUK PAKAM SILATURAHMI KE KAJARI DELI SERDANG

 

Lubuk Pakam_ Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas I A Jon Sarman Saragih, SH.MH yang didampingi oleh Panitera Drs. Asmar Josen, SH.MH dan Panitera Muda Pidana Enike Hertika Saragih, SH.MH disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Teguh Wardoyo, SH.MH dalam kunjungannya ke Kejari Deli Serdang Selasa (23/06). Kunjungan tersebut sebagai bentuk jalinan silaturahmi sesama aparatur penegak hukum di Tanah Melayu Deli.

Dalam pertemuan tersebut, KPN dan Kajari saling berbagi pengalaman baik ditempat tugas yang lama maupun selama bertugas di Deli Serdang. Selama pertemuan suasana penuh dengan kekeluargaan. Sebagai sesama penegak hukum tentunya sinergitas yang baik perlu dibangun  dalam menjalankan Sistem Peradilan Pidana (Criminal Justice System) di Kabupaten Deli Serdang.

 

 

Dalam pertemuan  yang turut dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Lubuk Pakam Hudi Ismono, Amd.IP, SH.MH, juga membahas tentang percepatan penyelesaian perkara pidana sehingga tidak perlu lagi adanya perpanjangan penahanan ke Pengadilan Tinggi. Selama masa pandemi Covid-19 disepakati persidangan tetap menggunakan media teleconference, dengan dua titik, satu di Pengadilan dan satu lagi di Lapas kecuali Tahanan yang masih di tahan di Rumah Tahanan Polres (RTP) tetap disidangkan di Pengadilan dengan tetap memperhatikan protokol Covid.

“Masalah pelimpahan berkas perkara untuk Kejari Deli Serdang masih tetap di lakukan hari Rabu dan Jumat sebelum pukul 13.00 WIB, mengingat PN Lubuk Pakam juga menerima pelimpahan perkara dari Zetting Plaats yang ditentukan harinya di luar pelimpahan oleh Kejari Deli Serdang,” terang Jon Sarman.

Berhubung persidangan masih dilakukan secara teleconference, Jon Sarman juga mengharapkan Penuntut Umum lebih cepat memulai persidangan dan tuntutan jangan lama-lama karena hal tersebutlah yang menjadi salah satu kendala dalam percepatan penyelesaian perkara pidana.

Diakhir pertemuan, untuk mempererat tali silaturahmi dalam waktu dekat disepakati akan diadakan olahraga Gowes bareng KPN, Kajari dan Kalapas beserta jajarannya.

 

(Humas PN Lubuk Pakam-TERUJI)