PELUNCURAN DAN SOSIALISASI APLIKASI MA_ROS, ANTRIAN SIDANG, SIWAKJON, SERTA PERESMIAN RUANG KERJA BERSAMA DAN RUANG BERMAIN ANAK
Lubuk pakam. 24 Agustus 2021. Bertempat di ruang sidang utama, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Ibu ROSIHAN JUHRIAH RANGKUTI,S.H.,M.H., melakukan Peluncuran dan sosialisasi aplikasi MA-ROS ( Manajemen Asisten Responsif Online Services), Antrian Sidang, SIWAKJON (Sistem Infomasi Pengawasan, Kendali Jadwal dan Pelaporan ), Serta meresmikan ruang kerja Bersama (Co Working Space), dan Ruang Bermain Anak. Dalam sambutanya ibu ketua menyampiakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dalam rangka membangu zona integritas pada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan juga untuk mewujudkan visi misi Mahkamah Agung untuk membangun Peradilan yang agung dan modern.
Aplikasi MA_ROS ditujukan untuk seluruh pengguna layanan pengadilan yang membutuhkan informasi dan layanan seputar persidangan serta layanan lainya yang disediakan dengan berbasis virtual asisten yang akan memberikan informasi melalui WHATAPP. Pengguna Layanan ini cukup mengetik “LAYANAN#INFO” lalu dikirim ke Nomor “081267948706” maka Asisten Virtual akan memandu dan menjawab secara real time sesuai Informasi yang dibutuhkan.
Aplikasi antrian sidang ditujukan untuk semua pihak yang berperkara agar mengambil nomor antrian di mesin antrian yang sudah disediakan oleh pengadilan sehingga diharapkan sidang lebih tertib, teratur, lancar serta pihak puas dengan pelayanan persidangan yang di berikan pengadilan.
Aplikasi Siwakjon ditujukan untuk penggunaan secara internal sebagai aplikasi yang dapat mempermudah semua kagiatan rapat, penyimpanan dokumen secara eletronik, mengetahui format pelaporan internal dan lain-lain kegitan kantor sehingga diharapkan menjadi Aplikasi yang memudahkan pekerjaan dan memimalisir penggunaan kertas.
Selanjutnya ruang kerja bersama (Co Working Space) dimaksudkan sebagai ruang terbuka bagi Jaksa, Penasehat Hukum atau pengguna layanan Pengadilan lainya , yang dapat dipergunakan untuk berkerja sambil menunggu persidangan dengan disediakan WIFI dan fasilitas pendukung lainya.
Ruang bermain anak dimaksudkan sebagai ruang terbuka bagi anak untuk bermain apabila dalam keadaan tertentu anak harus hadir ke pengadilan untuk bersidang atau ikut orangtuanya yang memerlukan pelayanan Pengadilan.
Diakhir sambutan ibu ketua meminta kepada seluruh aparatur Pengadilan agar mensosialisasikan semua aplikasi dan program ini agar dapat berjalan dengan baik, sehingga pada akhirnya Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas I-A dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.
# MH. Humas PN_lbp