
PELAYANAN PRIMA, PUTUSAN BERKUALITAS
Telusuri serta awasi jalannya proses penyelesaian perkara anda secara online pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara. Klik SIPP
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam
Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam telah menetapkan Surat Keputusan meliputi panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri
PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM
Jl. Jenderal Sudirman No. 58, Lubuk Pakam 20512, Sumatera Utara
Telp. (061) 7955861
Fax. (061) 7955861
Email pnlubukpakam@yahoo.co.id
Email Delegasi delegasilubukpakam@gmail.com
Pengaduan (Telp/WA/SMS) 0812 6042 4315
Jam Kerja
Senin - Kamis : pukul 08.00 - 16.30 WIB
Jum'at : pukul 08.00 - 17.00 WIB
Jam Istirahat
Senin - Kamis : Pukul 12.00 - 13.00 WIB
Jum'at : Pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB